Dan Saat ini, kasus ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota dan pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Wakil Ketua Bidang Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Dr. Abdul Haris semendawai, SH, LL.M turut prihatin dan sangat menyesal karena peristiwa yang terjadi ini akan menghancurkan masa depan anak-anak.
Menurut Abdul Haris, maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sangat meresahkan masyarakat. Bagaimana tidak, anak yang merupakan generasi penerus bangsa ini dirusak di masa-masa pertumbuhannya.
Selain itu, masyarakat juga menjadi resah dan khawatir akan keamanan yang ada di lingkungan sekitar anak-anak mereka.
“Tindakan pelecehan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sangat keji dan tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.
Abdul Haris Juga berharap pihak penegak hukum merespon kasus ini secara sungguh-sungguh, menyikapi fenomena kekerasan seksual terhadap anak, memberi efek jera terhadap pelaku, dan mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.
“Kami berharap pihak penegak hukum semaksimal mungkin untuk memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga,” pungkasnya.