Bobby dan Kahiyang Diduga Terseret Kasus Tambang, GMNI Jaksel: KPK Harus Berani Periksa

Istilah Blok Medan disinyalir sebagai pelicin

Bobby dan Kahiyang Diduga Terseret Kasus Tambang, GMNI Jaksel: KPK Harus Berani Periksa
Ketua GMNI Jaksel Bung Dendy Se
120x600
a

Jakarta, otonominews.id – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan (Jaksel) Bung Dendy Se mendesak Komisi Pemberantasan () segara memanggil dan memeriksa Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu.

Pasangan suami istri anak Presiden Jokowi itu disebut-sebut terkait dalam perkara suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) “Blok Medan” di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.

Istilah “Blok Medan” ini mendapat sorotan karena disebut-sebut sebagai “pelicin” untuk memuluskan proses mendapatkan IUP konsesi pertambangan di Halmahera Timur. Istilah “Blok Medan” menjadi sakti karena Bobby Nasution adalah menantu Presiden Jokowi dan Kahiyang Ayu adalah putri kandung Presiden Jokowi.

Persoalan ini mencuat ke publik setelah adanya pengakuan dari Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili, yang mengatakan bahwa kode ‘Blok Medan’ dipakai dalam memuluskan pengurusan izin tambang.

Suryanto Andili menyampaikan hal yang menggemparkan ini saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024.

Suryanto mengaku untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution, ia sempat diajak menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

r
Lihat Juga :  Dijemput Paksa, Syahrul Yasin Limpo dengan Tangan Terborgol Tiba di KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j