JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus dengan tegas menolak adanya kebijakan penyediaan atau pemberian alat kontrasepsi kepada pelajar.
Dailami mengatakan, pemberian alat kontrasepsi tersebut merupakan kebijakan sesat yang justru bisa mendorong pelajar dalam pergaulan bebas.
“Sudah jelas, kalau dalam Islam itu seks bebas atau zina dilarang. Jadi, tidak usah malah difasilitasi kalau memang belum menikah,” ujarnya, melalui keterangan tertulis, Senin (05/08/2024).
Dailami menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) harus dievaluasi lagi.
“Terutama pada Pasal 103 Ayat 4 yang menyatakan pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja, paling sedikit terdiri atas deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi,” terangnya.
Menurutnya, lebih bijak jika pemerintah terus mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi tentang larangan seks bebas atau zina kepada pelajar maupun mahasiswa.