“Kalau di Indonesia itu lebih kepada Bank, setiap Bank itu diberi jatah harus mengeluarkan kredit berapa besar kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), apakah di bank-bank komersial di Jepang juga seperti itu atau dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Tidak hanya itu, menurutnya, untuk memacu pertumbuhan wirausaha di Indonesia, daerah perlu menyederhanakan prosedur izin usaha yang kerap dinilai terlalu panjang. Penyederhanaan birokrasi tersebut diperlukan agar masyarakat semakin terpacu untuk mendirikan usaha sesuai potensi yang dimiliki.
“Terlalu banyak izin yang harus dikeluarkan kalau di Indonesia, Nomor Induk Berusaha dengan Undang-Undang Cipta Kerja misalnya, lalu ada Ijin Edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) lalu ada Perijinan Industri Rumah Tangga yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten atau kota,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto mengajak seluruh daerah di Indonesia untuk meningkatkan kontribusi masyarakat melalui wirausaha demi perekonomian daerah yang lebih baik. Harapannya dengan perekonomian yang lebih baik kesejahteraan masyarakat akan terus meningkat.
“Mari kita wujudkan semangat berwirausaha dalam diri kita masing-masing, kita perlu optimis anak muda dapat berkontribusi demi kemajuan daerah masing-masing yang akan berdampak terhadap kemajuan negara kita Indonesia,” pungkasnya.