JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Usai Raperda APBD 2023 disetujui, Pj Gubernur Heru menekankan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi sesuai masukan yang diterima dari anggota dewan untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Saya bersama segenap jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta atas kesungguhan, kecermatan, dan ketelitian dalam menelaah seluruh substansi materi Raperda ini,” ujar Pj Gubernur Heru, dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh jajaran Perangkat Daerah yang telah melaksanakan pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.