Khusus untuk Pj. kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang, Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar menyampaikan pengunduran diri kepada dirinya paling lambat 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon, yakni jatuh pada 17 Juli 2024 lalu.
Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan terima kasih atas sumbangsih dan dedikasi yang ditorehkan Apolo Safanpo dan Ridwan Rumasukun selama menjabat. Mendagri juga menyampaikan selamat kepada Ramses Limbong dan Rudy Sufahriadi. Dirinya percaya, Ramses bakal mampu melanjutkan transisi kepemimpinan di Provinsi Papua. Apalagi Ramses juga telah memiliki rekam jejak dan pengalaman di Papua.
Lebih lanjut, Mendagri juga meyakini Rudy bakal lebih optimal dalam memimpin Papua Selatan. Apalagi Rudy diketahui juga memiliki pengalaman panjang di berbagai daerah saat menjabat di kepolisian.
“Pengalaman panjang sebagai Kapolda beberapa kali, beliau di teritorial. Dan Papua bukan tempat yang asing bagi Pak Rudy,” tambahnya.
Sebagai informasi, Ramses Limbong merupakan pejabat pimpinan tinggi madya di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Ia menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan. Sementara Rudy merupakan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).[***]