PADANG, OTONOMINEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengumumkan bahwa ekshumasi terhadap jasad remaja bernama Afif Maulana (13) akan digelar pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Sekedar info, ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik. Ekshumasi perlu dilakukan ketika dicurigai kematian seseorang dianggap tidak wajar.
“Proses (ekshunasi, red) akan dimulai besok pada pukul 07.00 WIB,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, saat berjumpa awak Media di Polresta Padang, pada Rabu (7/8/2024).
Kombes Dwi menjelaskan, Polda Sumbar telah mengajukan permohonan kepada Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) untuk terlibat dalam proses ekshumasi. Tim dari Mabes Polri juga akan turut serta.