JAKARTA.OTONINEWS.ID – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud didampingi Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Zamzani B. Tjenreng menghadiri undangan KemenPPN/Bappenas dalam rangka pertemuan Komite Pengarah Program SKALA untuk pengesahan rencana kerja 2024-2045, Rabu (7/8/2024) di Aula Frans Seda DJPPR, Kemenkeu.
Pertemuan tersebut dibuka Sekretaris KemenPPN/Bappenas Teni Widuriyanti serta dihadiri pejabat dari KemenPPN/Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu, dan Deputy Head of Mission, Kedutaan Besar Australia.
Pengesahan rencana kerja tersebut merupakan tindak lanjut setelah dilaksanakannya berbagai rangkaian kegiatan pembahasan yang dilakukan antara pihak Pemerintah Indonesia bersama SKALA melalui rapat Kelompok Kerja (Pokja) Program SKALA.
Sebagai informasi, SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) merupakan program kemitraan Australia-Indonesia selama delapan tahun yang dimulai pada November 2022. SKALA berfokus pada penguatan elemen strategis pada sistem pemerintahan daerah di Indonesia, seperti Manajemen Keuangan Publik (PFM), Standar Pelayanan Minimal (SPM), perencanaan dan penganggaran, dan kepemimpinan lokal serta memperkuat perspektif dan pengarusutamaan GEDSI (Kesetaraan Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial).
Pada periode 2023-2024, Program SKALA telah memberikan banyak dukungan kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di antaranya: penguatan implementasi regulasi dan kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK); penguatan implementasi regulasi dan kebijakan penerapan SPM; penguatan kapasitas dan kelembagaan penerapan SPM di daerah; fasilitasi penghargaan penerapan SPM kepada pemerintah daerah (SM Awards); penguatan kapasitas kelembagaan dan penyusunan dokumen perencanaan daerah; serta penguatan implementasi regulasi dan kebijakan perencanaan daerah untuk penyediaan layanan dasar yang inklusif dan berkualitas.
Pada kesempatan itu, Restuardy menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada SKALA yang sudah memberikan dukungan kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Secara umum, kami sampaikan ada beberapa perkembangan yang positif, terutama terhadap Indeks Pencapaian (IP) Standar Pelayanan Minimal (SPM). Jika kita lihat, tiga tahun terakhir, IP SPM ini meningkat,” ungkap Restuardy.
Sebagai pembanding, tahun 2021 IP SPM sebesar 69,7%; tahun 2022 sebesar 76,9; dan tahun 2023 sebesar 83,3%. “Jika kita bandingkan dengan lima tahun yang lalu yaitu tahun 2019 yang hanya 52,5%. Jadi, ada sentuhan yang bisa sama-sama kita ukur untuk IP SPM,” imbuh Restuardy.