Kemendagri Fasilitasi Konsinyasi Penerapan RAD di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas

Kemendagri Fasilitasi Konsinyasi Penerapan RAD di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas
120x600
a

Keempat, masing-masing kementerian/lembaga memiliki masterplan sektoral. Begitu juga dengan daerah yang memiliki masterplan tersendiri.

Mencermati hal-hal tersebut, Pemerintah Indonesia, khususnya Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bekerja sama dengan Pemerintah Swiss (The Swiss State Secretariat for Economic Affairs – SECO) untuk penyusunan Rencana Induk Terpadu Pariwisata Terpadu (Integrated Tourism Master Plan – ITMP) untuk lokasi wisata Labuan Bajo – Flores, Bromo-Tengger-Semeru (BTS), dan Wakatobi.

Selain itu, dilakukan juga kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia (World Bank) sejak 2015 melalui Indonesia Tourism Development Program (ITDP). Melalui kerja sama ini, dilakukan percepatan ITMP di tiga DPP Super Prioritas yakni Kawasan Danau Toba, Kawasan Borobudur dan sekitarnya, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Sementara, Kementerian Pariwisata mendapatkan perintah untuk penyusunan ITMP Manado-Likupang, Bangka-Belitung, Raja Ampat, dan Morotai.

Chaerul mengatakan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah provinsi untuk mengawal penyusunan anggaran masing-masing Pemda di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas agar mengakomodasi Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) dalam postur perencanaan dan anggaran Pemda yang akan dikawal oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan Ditjen Bina Keuangan Daerah.

“Kegiatan konsinyasi hari ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan kegiatan yang terdapat di dalam lampiran Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) dengan program/kegiatan/sub kegiatan yang terdapat di dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 beserta dengan pemutakhirannya agar dapat dijalankan di daerah,” pungkas Chaerul.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *