Mahyeldi Resmikan Surau Ka’bah Inyiak Tuah di Nagari Panampuang

Menjadi Pusat Pengajaran ABS-SBK

Mahyeldi Resmikan Surau Ka'bah Inyiak Tuah di Nagari Panampuang
120x600
a

Mahyeldi mengatakan, sebelumnya ABS-SBK hanya ternukil di dalam Perda kabupaten/kota, tetapi saat ini Sumbar sudah memiliki Undang-Undang Nomor 17 tahun 2022.

ABS-SBK jelas dituliskan di dalamnya sebagai salah satu karakter orang . Artinya, Pemerintah telah memberi pengakuan atas karakter dan kekhususan falsafah ABS-SBK tersebut.

“Mudah-mudah dengan adanya Surau Ka’bah Inyiak Tuah Islamic Center Panampuang ini, maka akan menjadi salah satu pusat penerapan nilai yang terkandung dalam undang-undang tersebut. Terutama sekali nilai ABS-SBK,” jelas Mahyeldi.

Pada kesempatan itu, Ustaz Benni Warlis mengatakan, pembangunan Surau Ka’bah memang bertujuan mengembalikan fungsi surau sebagai pusat pembelajaran, rekreasi, dan olahraga.

“Surau ini dilengkapi internet untuk sarana belajar, baik agama maupun adat istiadat, serta menjadi tempat istirahat bagi petani dan pedagang setelah beraktivitas,” ujarnya.

Dengan disain menyerupai Ka’bah, Ustadz Benni menyebut surau ini juga dirancang sebagai tempat pelaksanaan manasik haji dan wisata religi.

“Surau ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum,” tuntas Ustaz Benni.

r
Lihat Juga :  Gubernur Mahyeldi: Tanggung Jawab ASN adalah Melayani Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j