JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mematangkan persiapan sebelum kebijakan program sekolah swasta gratis diterapkan.
Salah satunya menyatukan sudut pandang seluruh stakeholder dengan harapan tak ada masalah dikemudian hari akibat kebijakan yang saling berbenturan.
“Saya ingatkan, sebelum ini (kebijakan sekolah gratis) diputuskan, dikonsolidasi dulu,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (13/8).
Selain itu, Pras panggilan karibnya mengimbau Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta untuk memperketat dan mengevaluasi sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah gratis.
Sebab, ia khawatir ada sekolah yang hanya memanfaatkan program ini, namun tidak benar-benar menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.
“Terutama di sekolah-sekolah swasta ini jangan yang kaleng-kaleng di semua jenjangnya. Sekolah gratis ini harus benar-benar terkoordinir, terkontrol dengan baik,” tutur Pras.
Sementara itu.m, di lokasi yang sama, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, kebijakan sekolah gratis merupakan amanat Undang-Undang Pendidikan Nasional. Karenanya, Pemprov telah melakukan pembahasan secara mendalam.
“Untuk sekolah-sekolah swasta yang atas-atas (grade A) itu tidak mendapatkan itu, karena mereka juga tidak akan mau,” kata Joko.
Pemprov juga sudah mengantisipasi ekses-ekses minor yang timbul dari kebijakan sekolah gratis. Misalnya, yayasan atau lembaga yang tiba-tiba ingin mendirikan sekolah baru.
“Untuk yang di bawah, (sekolah gratis) ini juga akan membuat masyarakat ingin bikin sekolah-sekolah baru. Lah, kita batasi dulu. Untuk sekolah-sekolah minimal sudah 6 tahun atau 10 tahun baru bisa mendapatkan itu,” tandas Joko.***