18 Paskibraka “Dipaksa” Buka Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, BPIP Disalahkan

18 Paskibraka "Dipaksa" Buka Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, BPIP Disalahkan
Purna Paskibraka membawa duplikat bendera Sang Merah Putih dan teks proklamasi untuk digunakan pada upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Istana Negara IKN/BPMI Setpres.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia ( PP PPI) menyayangkan adanya 18 calon Paskibraka puteri tingkat nasional yang lepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024) kemarin.

Hal ini disampaikan Ketua Umum (Ketum) PPI Gousta Feriza saat konferensi pers di Kantor PPI, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Dalam kesempatan tersebut, PP PPI juga meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka memberikan klarifikasi.

“Kami, pengurus pusat meminta klarifikasi dari BPIP selaku penanggungjawab program kenapa hal ini bisa terjadi, dan kami harapkan ini adalah hal yang terakhir kali dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini untuk upacara yang akan datang,” katanya.

Menurut Gousta, kejadian ini sudah menimbulkan gejolak di berbagai daerah. Oleh karenanya, PPI Pusat memberikan sikap menolak tegas kebijakan yang melarang paskibraka puteri mengenakan jilbab.

“Tentunya BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” kata Gousta.

Lebih lanjut, ia meminta pada saat Upacara Hari Kemerdekaan nanti semua paskibraka yang memang mengenakan jilbab tidak lagi diminta melepaskan jilbabnya.

r
Lihat Juga :  Mahyeldi Nilai Pelarangan Berjilbab bagi Paskibraka Meresahkan, Melanggar UUD 45, dan Kemunduran dalam Bernegara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *