18 Paskibraka “Dipaksa” Buka Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, BPIP Disalahkan

18 Paskibraka "Dipaksa" Buka Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, BPIP Disalahkan
Purna Paskibraka membawa duplikat bendera Sang Merah Putih dan teks proklamasi untuk digunakan pada upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Istana Negara IKN/BPMI Setpres.
120x600
a

“Yang biasa mengenakan hijab harus mengenakan hijab, tidak boleh lagi dihalang-halangi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Sekjen PPI Irwan Indra menjelaskan kejadian ini baru pertama kali terjadi sejak tahun 2002. Adapun penanggung jawab Paskibraka Nasional baru menjadi kewenangan BPIP sejak tahun 2022.

Tahun-tahun sebelumnya, penanggung jawab Paskibraka adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Irwan selaku orang yang pernah menjadi pembina Paskibraka Nasional mengaku kaget dengan adanya larangan mengenakan jilbab terhadap calon paskibraka puteri tahun ini.

“2022 pindah ke BPIP juga masih belum ada hal yang seperti ini. Baru kemarin kami kaget di 2024 ini pada saat pengukuhan baru kelihatan,” kata Irwan.

“Padahal ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka datang mengenakan jilbab. Makanya teman-teman dari provinsi juga pada protes semua dan hari ini kita menyatakan sikap,” sambungnya.[***]

r
Lihat Juga :  Mahyeldi Nilai Pelarangan Berjilbab bagi Paskibraka Meresahkan, Melanggar UUD 45, dan Kemunduran dalam Bernegara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *