“Yang biasa mengenakan hijab harus mengenakan hijab, tidak boleh lagi dihalang-halangi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Sekjen PPI Irwan Indra menjelaskan kejadian ini baru pertama kali terjadi sejak tahun 2002. Adapun penanggung jawab Paskibraka Nasional baru menjadi kewenangan BPIP sejak tahun 2022.
Tahun-tahun sebelumnya, penanggung jawab Paskibraka adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Irwan selaku orang yang pernah menjadi pembina Paskibraka Nasional mengaku kaget dengan adanya larangan mengenakan jilbab terhadap calon paskibraka puteri tahun ini.
“2022 pindah ke BPIP juga masih belum ada hal yang seperti ini. Baru kemarin kami kaget di 2024 ini pada saat pengukuhan baru kelihatan,” kata Irwan.
“Padahal ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka datang mengenakan jilbab. Makanya teman-teman dari provinsi juga pada protes semua dan hari ini kita menyatakan sikap,” sambungnya.[***]