JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Sebanyak 42 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi DKI Jakarta dikukuh oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Bala Kota, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Para petugas yang membawa dan mengibarkan bendera tersebut, telah diberikan amanat untuk bertanggung jawab dalam setiap kegiatan upacara yang ditugaskan oleh Pemprov DKI Jakarta selama setahun ke depan.
“Kami mengucapkan selamat kepada adik-adik yang telah terpilih sebagai anggota Paskibraka. Semoga amanat ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi adik-adik semuanya, serta menjadi contoh pembelajaran dan pengalaman makna kemerdekaan RI di masa yang akan datang,” ujar Heru dalm keterangan resminya.
Sebagai simbol pengukuhan, Pj Heru menyematkan lencana merah putih garuda kepada salah satu perwakilan Paskibraka. Setelah itu, dilakukan prosesi foto bersama para anggota Paskibraka beserta para orangtua.
Lebih lanjut, Pj Heru mengatakan, total anggota Paskibraka Provinsi DKI Jakarta sebelumnya ada 44 orang. Namun, dua anggota lainnya telah dikirim mewakili tingkat nasional untuk upacara Hari Ulang Tahun (HUT) RI di IKN (Ibu Kota Nusantara).
“Kami berharap, para peserta terpilih bisa memberikan contoh dan teladan yang baik, agar dapat memotivasi calon anggota Paskibraka yang akan ikut seleksi pada tahun depan,” tutur Pj Heru.***