“Artinya sebenarnya hanya 0,48% dari prosentase 3 % terhadap nilai total penjualan logam timah tiap tahunnya yang dibagikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Nilai itu dirasa sangat tidak sebanding dengan hasil penambangan yang diperoleh PT Timah misalnya yang menggarap 284.288,82 ha atau meliputi 17,3% Wilayah Bangka Belitung, belum lagi bicara _private sector_-nya” sambung Safrizal.
Dengan meningkatkan prosentase royalti timah, diharapkan dapat menjadi faktor penyeimbang guna merealisasikan program-program rehabilitasi dan konservasi lingkungan. Demikian pula halnya dapat dijadikan faktor pendorong bagi stimulus perekonomian rakyat mengingat pada bulan ini secara statistik pertumbuhan ekonomi di Babel hanya tumbuh dikisaran angka 1,03 %.
“Kesempatan bertemu dengan Bapak Presiden kami manfaatkan betul untuk mengupdate kondisi riil di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk penyampaian usulan kenaikan royalti timah di angka 5 %. Beliau merespon sangat positif dan InshaAllah dapat ditindaklanjuti di tataran kementerian dan dinas terkait” pungkas Safrizal. (Rjg)