JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian resmi melantik Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Riau Zuliana Rahman Hadi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (15/8/2024). Tri dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerja sama tim untuk menyukseskan program-program PKK.
“Dengan kebiasaan sama tim dan juga kerja sama, kita semua mulai pusat provinsi sampai ke kabupaten/kota mudah-mudahan semua program-program kita bisa dilaksanakan sebaik-baiknya,” kata Tri pada Pelantikan Pj. Gubernur Riau Rahman Hadi, yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pj. Ketua TP PKK Provinsi Riau dan Pengukuhan Pj. Ketua Pembina Posyandu Provinsi Riau.
Pihaknya mengungkapkan, TP PKK melaksanakan berbagai kegiatan sebagaimana yang diamanatkan oleh regulasi. Ini khususnya yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
“Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 mengamanahkan kepada kami selaku pendamping Mendagri untuk menjadi Ketua Umum. Di mana kami melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah kita kenal semua yaitu 10 program pokok PKK,” ujarnya.
Tri menceritakan, selama hampir lima tahun menjadi Ketua Umum TP PKK, dirinya menemukan berbagai hal atau pelajaran baru. Dia mengatakan, meski tidak ada sekolah khusus bagaimana menjalankan berbagai kegiatan PKK, tapi anggota TP PKK bisa mengambil pelajaran dari kerja-kerja bersama yang dilakukan.
“Saya pun walaupun sudah hampir lima tahun menjadi Ketua Umum TP PKK [juga] masih belajar,” tambahnya.