JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Minggu ketiga Agustus 2024 Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan akan dibuka. Sejumlah instansi pun telah mengumumkan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang direkrut.
Lantas, apa saja formasi CPNS tahun 2024?
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa pemerintah akan melaksanakan penerimaan CPNS di tahun 2024. Selain CPNS, penerimaan juga akan dibuka untuk PPPK.
Adapun pendaftaran CPNS dan PPPK ini terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dikutip dari laman MenPNRB dan detik.com, berikut daftar, jumlah Formasi yang dibutuhkan, syarat dan link pendaftarannya: .
Formasi CPNS dan PPPK 2024
Mengutip dari laman PANRB, di tahun 2024 ini total persetujuan formasi yang dibutuhkan sebanyak 1.289.824. Jumlah keseluruhan formasi yang disetujui tersebut kemudian dibagi menjadi dua, yakni untuk formasi instansi pusat dan formasi instansi daerah.
Sebanyak 427.650 formasi akan diberikan untuk instansi pusat. Sedangkan untuk instansi daerah akan diberikan sebanyak 862.174 formasi.
Total persetujuan formasi di atas guna untuk memenuhi total kebutuhan ASN sebanyak 2,3 juta di tahun 2024 ini.
Rincian Lengkap Kebutuhan dan Formasi CPNS 2024:
Total Kebutuhan: 2.302.543
Usulan: 1.380.172
Formasi disetujui: 1.289.824
Formasi CPNS dan PPPK untuk Instansi Pusat
Untuk instansi pusat, sebanyak 427.650 formasi yang telah ditetapkan dari 429.183 total kebutuhan. Formasi tersebut terdiri dari 130.414 formasi untuk CPNS dan 297.236 formasi untuk PPPK.
Rincian Formasi Pada Instansi Pusat antara lain:
Total Kebutuhan ASN Pusat: 429.183. Formasi disetujui: 427.650 terdiri dari: CPNS: 130.414 formasi, PPPK: 297.236 formasi.
Formasi CPNS dan PPPK untuk Instansi Daerah 2024: Formasi untuk instansi daerah, meliputi tenaga teknis, guru, nakes, dan teknik. Berikut rincian formasi CPNS dan PPPK daerah 2024:
Total formasi: 862.174: Formasi CPNS: 148.013 formasi, Formasi PPPK: 714.161 formasi.
Jumlah Formasi CPNS 2024 Setiap Instansi:
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek): 15.462 formasi. Kementerian Agama (Kemenag): 20.772 formasi.Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 8.607 formasi.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Tenaga Teknis: 1.385 formasi, Tenaga Kesehatan: 6 formasi.
Kementerian Sosial (Kemensos): Tenaga Teknis: 125 formasi, Tenaga Kesehatan 141 formasi
Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): Tenaga Teknis: 6.385 formasi, Tenaga Kesehatan: 3 formasi.
Kementerian Pertahanan (Kemenhan): Tenaga Teknis: 13.687 formasi, Tenaga Kesehatan: 4.597 formasi.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 781 formasi.Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu): 1.984 formasi.
Kejaksaan Agung (Kejagung): 11.030 formasi (gabung formasi PPPK).Lembaga Administrasi Negara (LAN): 144 formasi. Mahkamah Agung (MA): 4.949 formasi. Badan SAR Nasional (Basarnas): 1.389 formasi.
Jumlah Formasi PPPK 2024 Setiap Instansi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek): 25.079 formasi.
Kementerian Agama (Kemenag): 89.781 formasi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 14.593 formasi.