SIAP-SIAP! Minggu Ketiga Agustus 2024 Ini Pendaftaran CPNS dan PPPK Bakal Dibuka, Berikut Formasi dan Link Pendaftarannya

SIAP-SIAP! Minggu Ketiga Agustus 2024 Ini Pendaftaran CPNS dan PPPK Bakal Dibuka, Berikut Formasi dan Link Pendaftarannya
Foto Ilustrasi/didasmen.com
120x600
a

Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Tenaga Teknis: 16.543 formasi, Tenaga Kesehatan: 83 formasi.

Kementerian Sosial (Kemensos): Tenaga Teknis: 40.508 formasi, Tenaga Kesehatan: 65 formasi.

Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): 19.931 formasi. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu): 16.573 formasi

Kementerian Pertahanan (Kemenhan): Tenaga Teknis: 3.200 formasi, Tenaga Kesehatan: 3.774 formasi tenaga kesehatan.

Kejaksaan Agung (Kejagung): 11.030 formasi (gabung formasi CPNS. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 43 formasi. Mahkamah Agung (MA): 9.276 formasi. Badan SAR Nasional (Basarnas): 367 formasi.

Formasi CPNS 2024 untuk Sekolah Kedinasan
Alokasi formasi CPNS 2024 untuk sekolah kedinasan ditetapkan sebanyak 3.445 formasi. Formasi tersebut ditujukan kepada 8 instansi penyelenggara sekolah dinas.

Berikut ini daftar sekolah kedinasan yang diberikan formasi CPNS 2024:

Politeknik Keuangan Negara (STAN): 722 kebutuhan.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 721 kebutuhan.
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 400 kebutuhan.
Politeknik Siber Dan Sandi Negara: 105 kebutuhan.
Politeknik Statistika STIS: 355 kebutuhan.
Poltekip & Poltekim: 400 kebutuhan.
22 Sekolah Kedinasan di bawah Kemenhub: 622 Kebutuhan.
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG): 120 kebutuhan.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2024 ini dijadwalkan akan dibuka pemerintah pada minggu ketiga Agustus 2024. Hal tersebut sebagaiman yang disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen saat membawakan materi Sosialisasi Kebijakan Pengadaan CASN 2024.

“Selesai mendetailkan jenis kebutuhan formasi khusus tadi, maka kalau ini sesuai dengan agenda kita, maka nanti insya Allah di minggu kedua atau ketiga awal bulan Agustus akan kita umumkan pendaftaran,” papar Suharmen, Senin (29/7/2024) yang dikutip dari dari detikEdu.

Untuk lebih jelasnya, berikut rincian jadwal seleksi CPNS 2024 yang disampaikan oleh Suherman dalam Sosialisasi Kebijakan Pengadaan CASN 2024, di antaranya:

Pengumuman, pendaftaran, dan seleksi administrasi: Minggu ketiga Agustus – Minggu kedua September 2024.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: Minggu kedua Oktober – Minggu kedua November 2024.

Pengumuman hasil SKD CPNS: Minggu kedua November 2024.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Computer-Assisted Test (CAT) dan Non-CAT: Minggu ketiga November – Minggu ketiga Desember 2024.

Pengumuman kelulusan akhir CPNS: Minggu kedua – Minggu ketiga Januari 2025
Usulan penetapan Nomor Induk (NI) CPNS: Minggu ketiga Februari – Minggu ketiga Maret 2025.

Link Pendaftaran CPNS 2024
Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024 akan dilakukan secara terpusat melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN. Adapun link pendaftarannya sebagai berikut:

Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 yang baru bisa diakses nanti pada saat pendaftaran dibuka.

Hingga berita ini diterbitkan link pendaftaran di atas masih belum bisa diakses oleh pendaftar. Sebab, pendaftaran CPNS dan PPPK sendiri belum dibuka oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Meski begitu, Anda dapat terus memantau perkembangan atau informasi terbaru terkait pendaftarannya melalui website resmi SSCASN tersebut.

Syarat CPNS 2024
Untuk mendaftarkan diri pada CPNS 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut sebagaimana dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Berikut Rincian Syarat Pendaftarannya:

Warga Negara Indonesia;
Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
Sehat jasmani dan Rohani;
Peserta tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian;
Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;
Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;
Bukan anggota atau pengurus partai politik;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi;
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Demikianlah informasi tentang formasi CPNS dan PPPK 2024, mulai dari instansi pusat hingga instansi daerah.[***]

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j