PADANG, OTONOMINEWS.ID — 18 Orang pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas bisa bernafas lega, dan layak bersyukur.
Pasalnya, mereka dapat bekerja maksimal setelah dilantik oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (15/8/2024).
Pelantikan itu sah, karena berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No.821/3595/BKD-2024. Mereka juga telah menjalani proses tahapan seleksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Promosi dan rotasi yang terjadi di organisasi pemerintahan adalah untuk meningkatkan kompetensi serta mendukung peningkatan karir ASN yang dilantik. Kami meyakini bahwa semakin banyak pengalaman seseorang bekerja pada posisi dan instansi yang berbeda-beda, maka semakin baik pula kemampuan dan kompetensi yang dimiliki,” kata Mahyeldi dalam sambutanya.