Dukcapil Layani Administrasi Pernikahan 35 Pasangan WNI di Malaysia

Dukcapil Layani Administrasi Pernikahan 35 Pasangan WNI di Malaysia
Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam berpose bersama pasangan WNI yang mengikuti palayanan terpadu Itsbat Nikah di KJRI Johor Bahru, Malaysia. (Foto: Dok. Dit. Dafdukcapil)
120x600
a

Pada hari terakhir pelayanan, Rabu (14/8/2024), Konjen RI Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto mengungkapkan rasa bahagia atas suksesnya kegiatan Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah kali ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Sesditjen Dukcapil beserta Tim Teknis Dukcapil, Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, dan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan beserta jajaran, juga Tim Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, dan Tim Ditjen Protkons Kemenlu RI,” tutur Konjen Sigit Suryantoro Widiyanto.

Lebih lanjut, Konjen RI Johor Bahru menyatakan akan mengagendakan kembali Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah sebagai upaya pelayanan dan perlindungan kepada WNI di Johor Bahru yang meliputi Negeri Johor, Negeri Melaka, Negeri Sembilan dan Negeri Pahang.

Sesditjen Dukcapil Kemendagri, Hani Syopiar Rustam, dengan tangan terbuka menyambut baik dan menyatakan akan mendukung pelaksanaan Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah di tahun mendatang.

Teguh Setyabudi pada kesempatan yang sama di KJRI Kuching menyatakan, kegiatan Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada WNI di luar negeri.

“Dengan adanya kegiatan itsbat nikah ini, kami berharap dapat memberikan kepastian hukum dan mempermudah akses WNI terhadap berbagai layanan pemerintah,” ujarnya.

Sementara Menteri Dalam Negeri dalam sebuah kesempatan menyatakan, WNI bakal lebih mudah mendapatkan pelayanan publik baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Hal ini sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang membahagiakan warga negaranya.

“Tak hanya itu, WNI di luar negeri dapat melakukan pelaporan diri, pelayanan adminduk dan pengaduan melalui portal Peduli WNI. Selanjutnya dapat memilih pelayanan adminduk secara online di KBRI atau KJRI,” kata Tito Karnavian.

r
Lihat Juga :  Pindah Domisili Tak Perlu Lagi Cabut Berkas, Langsung Capcus...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j