LAMSEL, OTONOMINEWS.ID – Bupati Lampung Selatan [Lamsel), H. Nanang Ermanto, memberikan penghargaan khusus kepada jajaran Polres Lampung Selatan atas dedikasi serta prestasi luar biasa dalam memberantas dan mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Lampung Selatan.
Penghargaan tersebut disampaikan bersamaan dengan peringatan HUT RI ke-79 yang berlangsung di Stadion Jati Kalianda, Sabtu (17/08/2024).
“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Polres Lampung Selatan yang berhasil mengungkap 96 kasus narkoba dengan 141 orang tersangka,” kata Bupati Nanang Ermanto.
Adapun barang bukti narkoba yang berhasil diamankan terdiri dari 109,23 kg sabu, 248,84 kg ganja, 14.958 butir ekstasi, dan 2.660 butir Ermin-5 serta Serbuk extacy 234 gram, makanan mengandung THC sebanyak 2.660 butir Nilai ekonomis dari barang bukti tersebut mencapai Rp 114 miliar dan telah menyelamatkan sekitar 520 ribu jiwa.