Ungkap 96 Kasus Narkoba, Polres Lampung Selatan Raih Penghargaan Bupati di HUT ke-79 RI

HUT ke-79 RI

Ungkap 96 Kasus Narkoba, Polres Lampung Selatan Raih Penghargaan Bupati di HUT ke-79 RI
Bupati Lampung Selatan memberikan penghargaan kepada Polres Lampung Selatan dalam pemberantasan Narkoba. (Foto: Humas/Ist.)
120x600
a

KALIANDA, OTONOMINEWS.ID – Bupati (Lamsel), H. Nanang Ermanto, memberikan penghargaan khusus kepada Polres Lamsel atas prestasinya dalam mengungkap kasus .

Penghargaan itu diberikan tepat di momen peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Sabtu, 17 Agustus 2024 di Stadion Jati Kalianda.

Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 96 kasus narkoba dengan 141 orang tersangka.

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan terdiri atas 109,23 kg sabu, 248,84 kg ganja, 14.958 butir ekstasi, dan 2.660 butir Ermin-5, serta Serbuk extacy 234 gram, dan makanan mengandung THC sebanyak 2.660 butir.

Nilai ekonomis dari barang bukti tersebut mencapai Rp114 miliar, dan dikalkulasi pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan sekitar 520 ribu jiwa.

r
Lihat Juga :  Komisi III DPR RI Desak Pemerintah Tegas Beri Efek Jera ASN Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j