KALIANDA, OTONOMINEWS.ID – Bupati Lampung Selatan (Lamsel), H. Nanang Ermanto, memberikan penghargaan khusus kepada Polres Lamsel atas prestasinya dalam mengungkap kasus narkoba.
Penghargaan itu diberikan tepat di momen peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Sabtu, 17 Agustus 2024 di Stadion Jati Kalianda.
Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 96 kasus narkoba dengan 141 orang tersangka.
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan terdiri atas 109,23 kg sabu, 248,84 kg ganja, 14.958 butir ekstasi, dan 2.660 butir Ermin-5, serta Serbuk extacy 234 gram, dan makanan mengandung THC sebanyak 2.660 butir.
Nilai ekonomis dari barang bukti tersebut mencapai Rp114 miliar, dan dikalkulasi pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan sekitar 520 ribu jiwa.