Upaya ini akan memudahkan perangkat daerah menyelesaikan masalah terkait penginputan IPKD berdasarkan skala prioritas yang dihadapi masing-masing daerah.
“Selain itu, Pemda juga dapat mulai fokus untuk mencari tahu mengenai teknologi terbaru yang dapat diimplementasikan [dalam penginputan IPKD]. Penekanan utama adalah pada peningkatan kapasitas SDM dan penggunaan perangkat lunak yang canggih untuk mempermudah proses pengolahan data,” ujarnya.
Andi berharap, tahun ini setiap daerah dapat meningkatkan kualitas penginputan IPKD. Kendati belum ada daerah yang berpredikat baik pada pengukuran IPKD tahun 2023, tapi Andi meyakini dengan langkah strategis yang dimiliki masing-masing daerah, ekosistem penginputan IPKD akan terus membaik dengan hasil pengukuran yang meningkat.
“Dengan dilakukannya kembali sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) di tahun 2024, diharapkan IPKD tahun anggaran 2023 yang diukur pada tahun 2024 terjadi peningkatan nilai dan ada Pemda yang mendapatkan predikat baik sehingga terjadi peningkatan kinerja bersama, baik di pemerintah kabupaten/kota, hingga provinsi maupun di lingkup Kemendagri,” pungkasnya.[***]