Putusan MK Buka Peluang Anies dan PDIP Bisa Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Putusan MK Buka Peluang Anies dan PDIP Bisa Maju Pilkada DKI Jakarta 2024
Anies Baswedan dan latar belakang logo PDIP/tribun
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – dan Partai akhirnya memiliki harapan untuk bisa maju dan mengusung pasangan calon gubernur yang akan berlaga di ajang 2024.

Harapan itu muncul, setelah Makamah Konstitusi (MK) merubah aturan ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Selasa (20/8/2024).

Dalam putusannya, MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

Berdasarkan ini, threshold pencalonan gubernur Jakarta hanya membutuhkan 7,5 persen suara pada pileg sebelumnya.

Dengan keputusan ini, PDI-P yang memperoleh 850.174 atau 14,01 persen suara pada Pileg DPRD DKI Jakarta 2024, bisa mengusung calon gubernur sendiri.

Sedangkan Anies bisa maju di Pilkada DKI, jika dia diusung oleh PDIP. Pasalnya saat ini hanya PDIP satu-satunya partai yang belum menentukan calon yang akan mereka usung di Pilkada DKI nanti.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menyatakan, Anies bakal diduetkan dengan kader PDI-P, yakni Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi.

“Kami lagi berupaya sedemikian rupa masih dengan partai-partai lain, sebisa mungkin sebelum tanggal 27 kami cari peluang,” kata Said ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).

r
Lihat Juga :  Aktivis Pro Demokrasi Dukung Jenderal Wayangkau Pilgub Papua Barat Daya 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j