“Kepastian hukum itu perlu. Dalam penyusun Undang Undang sebaiknya dilakukan secara sempurna agar dapat berlaku jangka panjang. Kemudian, unsur masyarakat juga harus dilibatkan,” kata Senator Dailami.
Apa lagi, lanjut dia, Kita baru saja memperingati hari kemerdekaan dan dilanjutkan hari konstitusi, lalu sekarang sebagai wakil rakyat malah menjadi contoh tontonan dimana sebagai aktor atau pelaku yang tidak mengidahkan konstitusi bahkan melanggarnya demi kepentingan pribadi atau golongan saja.
Pria yang kerap dipanggil dengan panggilan Bang Dai ini menekankan bahwa UU Pilkada berdampak langsung pada kehidupan masyarakat di daerah, sehingga sangat penting bagi Pemerintah dan DPR untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.
“Rakyat merupakan pemegang kedaulatan tertinggi dalam demokrasi kita. Oleh karena itu, aspirasi dan kepentingan mereka harus menjadi prioritas dalam pembahasan UU Pilkada. Pemerintah dan DPR harus mampu menunjukkan komitmen mereka terhadap demokrasi dengan bersikap terbuka dan berdialog secara konstruktif dengan rakyat,” tegas Senator Dailami.
Bang Dai juga mengingatkan agar setiap keputusan yang diambil dalam pembahasan UU Pilkada tidak hanya didasarkan pada kepentingan politik jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan jangka panjang yang dapat membawa kemajuan bagi seluruh daerah di Indonesia.
Senator dari Dapil DKI Jakarta ini menambahkan, diperlukan langkah berani dari semua pemangku kepentingan untuk bersepakat terhadap aturan yang akan digunakan. Sebab, tahapan pendaftaran Pilkada melalui partai politik tinggal menghitung hari.
“Waktunya sudah sangat mepet. Perlu ada keputusan cepat dan tepat dari unsur pimpinan Yudikatif, Legislatif, dan Eksekutif menyikapi persoalan ini,” pungkas Senator Dailami.[***]