Usai Chaos, DPR RI Batalkan Revisi UU Pilkada

Usai Chaos, DPR RI Batalkan Revisi UU Pilkada
Sufmi Dasco batalkan revisi UU Pilkada/Foto: wibsite DPR RI
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Wakil Ketua , Sufmi Dasco Ahmad akhirnya melakukan konferensi pers usai terjadi chaos oleh massa aksi unjuk rasa penolakan revisi UU di depan Gedung /MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8).

Dalam konferensi persnya, Dasco menegaskan bahwa Badan Legislatif (Baleg) DPR RI batal melakukan revisi UU Pilkada.

“Revisi UU Pilkada batal dilaksanakan,” tegas Dasco kepada awak media.

Dasco mengatakan, pembatalan revisi UU Pilkada ini sebagai bentuk dari kepatuhan dan tunduknya DPR RI kepada kepada konstitusi.

“Kami tegaskan sekali lagi, karna kita patuh dan tunduk pada peraturan yang ada. Maka yang berlaku adalah hasil ,” kata Dasco.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk menunda sidang paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang No.10 tahun 2016 tentang Pilkada. Sebelumnya, sidang paripurna pengesahan Revisi UU Pilkada ini dijadwalkan dilakukan pada hari ini, Kamis (22/8).

Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat sipil, mulai dari mahasiswa, dosen, tokoh masyarakat hingga sejumlah artis turut “turun gunung” melakukan aksi bertajuk “Peringatan Darurat Indonesia” menolak pengesahan Revisi UU Pilkada ini.

Aksi ini serentak dilakukan di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, hingga Makassar, Kamis (22/08),

Di Jakarta sendiri, ribuan massa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Terlihat, aksi memanas dan massa pun melakukan pembakaran dan bentrok dengan aparat kepolisian karena ingin merangsek masuk kedalam gedung DPR/MPR.***

r
Lihat Juga :  Pemerintah dan DPR RI Sepakati DIM 27 RUU tentang Kabupaten-Kota Dibahas Lebih Lanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j