JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri, Dr Safrizal resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Bustami Hamzah.
Pelantikan berlangsung di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024. Pengukuhan tersebut turut dihadiri Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Jabatan yang diemban itu merupakan aman dari Allah yang harus dan wajib dijalankan.
“Ini adalah kepercayaan yang diberikan Presiden kepada penjabat yang baru dan tentu merupakan amanah dari Allah yang harus kita jalankan,” ujar Tito dalam keterangan resminya, di Banda Aceh, Kamis (19/8).
Tito yang membacakan surat keputusan (SK) dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, mengatakan penunjukan Safrizal sebagai Pj Gubernur Aceh merupakan keputusan Presiden.
Mendagri mengatakan, pelantikan Safrizal dilakukan menyusul surat pengunduran diri Bustami Hamzah, yang akan ikut sebagai salah satu calon Gubernur Aceh dalam Pilkada 2024.
Tito menyebutkan, dalam waktu dekat, PON segera dilaksanakan di Aceh dan Sumatera Utara. Tugas pertama Safrizal adalah menyukseskan gelaran event olahraga terbesar di nusantara tersebut.
“Saya mencari calon yang kriterianya untuk Aceh yang paling utama adalah mampu running pelaksanaan PON. Waktu sangat mepet, penjabat baru harus tahu Aceh dan bisa membangun komunikasi yang baik dengan semua stakeholder,” ujarnya.
Dirinya menuturkan, penunjukan Safrizal karena dianggap sebagai orang yang mengerti Aceh dan memahami masalah PON. Apalagi, yang bersangkutan merupakan putra asli tanah rencong.
“Jujur saya tidak punya pilihan lain selain Safrizal. Beliau putra Aceh yang mengenal semua tentang kondisi Aceh, dan beliau juga Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri yang mengikuti perkembangan PON,” katanya.
Selain PON, Tito juga berpesan agar Safrizal menyukseskan Pilkada di Aceh, dan harus bisa memastikan pelaksanaan pesta demokrasi di Aceh berjalan dengan aman dan damai.
Dirinya mengingatkan, Pilkada aman dan damai adalah hal yang wajib terlaksana, apalagi Aceh sebagai wilayah yang pernah merasakan pahitnya konflik.
“Apalagi di tengah polarisasi masyarakat. Pemilu itu membelah masyarakat dan melegalisasi atas nama demokrasi, ini yang perlu dikelola yaitu potensi konflik ini tidak boleh meledak,” ujar Tito Karnavian.***