Tiba di Kantor DPP Gerindra untuk Terima Rekomendasi Sebagai Cagub, John Wempi Wetipo Disambut Tarian Papua

Tiba di Kantor DPP Gerindra untuk Terima Rekomendasi Sebagai Cagub, John Wempi Wetipo Disambut Tarian Papua
Tarian Papua menyambut kedatang John Wempi Watipo ke DPP Gerindra untuk menerima rekomendasi resmi sebagai Calon Gubernur (Cagub) Papua Tengah.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – tiba di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya () di Jakarta, Jumat (23/8/2024). Kedatangannya disambut meriah tarian adat Papua, menciptakan suasana yang kental dengan nuansa budaya dan semangat persatuan.

Para penari dengan pakaian adat, mengiringi langkah Wempi yang juga mengenakan ikat kepala khas Papua saat memasuki Kantor DPP Gerindra. Wempi juga disambut antusias oleh para pendukung dan pengurus partai.

Kedatangan Wempi untuk menerima rekomendasi dari Partai Gerindra sebagai calon Gubernur Papua Tengah pada Serentak 2024. Rekomendasi ini menjadi tanda dukungan penuh dari Partai Gerindra terhadap pencalonan Wempi yang dinilai sebagai kandidat yang tepat untuk memimpin Papua Tengah.

Adapun keputusan rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani kepada Wempi. Gerindra juga merekomendasikan Ausilius You sebagai calon Wakil Gubernur Papua Tengah mendampingi Wempi. Dalam kesempatan itu, Ausilius You hadir mendampingi Wempi.

Dalam keterangannya usai menerima rekomendasi, Wempi mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra. Dirinya berharap, dengan restu dari Tuhan amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik.

“Melalui rakyat yang ada di Papua Tengah kita akan memegang teguh amanah yang diberikan pada hari ini, semoga dengan pertolongan Tuhan bisa kita lakukan dengan baik,” ujarnya.

Tiba di Kantor DPP Gerindra untuk Terima Rekomendasi Sebagai Cagub, John Wempi Wetipo Disambut Tarian Papua

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j