BEKASI.OTONOMINEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kinerja Pemerintah Provinsi terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Konvergensi Penurunan Stunting. Acara ini diadakan di Hotel Horizon Ultima Bekasi beberapa waktu lalu dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh pemerintah provinsi di Indonesia serta kementerian dan lembaga terkait.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah provinsi dalam penilaian kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam upaya percepatan penurunan stunting. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi masalah dalam pelaksanaan konvergensi di tingkat provinsi serta mensimulasikan pedoman pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi terhadap pelaksanaan konvergensi penurunan stunting di kabupaten/kota.
Ketua Panitia Pelaksana, Arifin Effendy Hutagalung, SE, MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini didasarkan pada berbagai regulasi terkait penurunan stunting, termasuk Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. “Metode yang digunakan dalam Bimtek ini mencakup paparan, tanya jawab, diskusi, dan simulasi penggunaan pedoman,” jelas Arifin, dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (26/8).
Bimtek ini dihadiri lebih dari 70 peserta secara langsung dan 170 peserta yang mengikuti secara daring. Dalam sambutannya, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang diwakili oleh Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Dr. M. Zamzani B. Tjenreng, ST, M.Si, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah provinsi dalam mendukung program penurunan stunting.