JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Polda Metro Jaya mengerahkan 669 personel di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ratusan personel itu dikerahkan guna mengamankan pendaftaran calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta, yang dimulai hari ini, Selsa (27/8).
Ade Ary menjelaskan, personel yang dikerahkan di KPUD Jakarta terlibat dalam Satuan Tugas Daerah (Satgasda). “Sasaran pengamanan di KPUD DKI Jakarta,” katanya.
Selain itu, Ade Ary mengatakan, pihaknya juga menerjunkan 319 personel terlibat dalam Satuan Tugas Resor (Satgasres) yang difokuskan di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Jadi, untuk total pengamanan pada masa pendaftaran cagub dan cawagub DKI Jakarta Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 1.088 personel.
“Selama periode pendaftaran cagub dan cawagub DKI Jakarta dijaga 1.088 personel,” ungkap Ade Ary.
Adapun pendaftaran cagub dan cawagub Provinsi DKI Jakarta akan berlangsung selama tiga hari yang terhitung hari ini, Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024.
Ade Ary menambahkan, pengamanan dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan kegiatan pengamanan secara presentatif, preventif dan penegakan hukum
Sebagai informasi, pihak KPU DKI Jakarta juga membuka posko tanggapan warga terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 267 kelurahan di DKI Jakarta pada tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024. Langkah ini dilakukan untuk memastikan warga yang memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024.
Posko tanggapan yang disediakan pihak KPU juga bisa digunakan masyarakat untuk memperbaiki data diri yang salah atau kurang dalam situs https://cekdptonline.kpu.go.id/. Sebagai catatan, total jumlah pemilih yang masuk dalam DPS di seluruh wilayah DKI Jakarta sebanyak 8.248.283 warga. (Dmn)