Lebih lanjut, dia mengatakan, untuk meningkatkan kinerja Posyandu salah satunya adanya kemauan pimpinan. Apabila masing-masing pimpinan Posyandu memiliki kamauan untuk memperkuat organisasi, maka geraknya akan lebih optimal.
Namun sebaliknya, apabila pemimpinnya tak berniat menggerakkan, maka organisasi tersebut tak akan memberikan manfaat yang berarti. Karena itu, Ketua Pembina Posyandu di masing-masing daerah harus menyadari strategisnya peran tersebut.
“Kalau sudah ada kemauan bagaimana agar kita bisa memampukan organisasi itu supaya optimal, atau paling tidak bergerak, ini harus dimulai dari aspek-aspek mulai melakukan langkah-langkah perencanaan, apa yang mau dibuat, melihat situasi kondisi tiap-tiap daerah berbeda-beda,” jelasnya.
Mendagri mengimbau agar perangkat daerah dapat mendukung keberadaan Posyandu. Ini termasuk dalam ketersediaan anggaran yang sangat krusial bagi jalannya organisasi. Dia menyebutkan, anggaran itu bisa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh kementerian dan lembaga.
Sumber lainnya yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baik provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk dana tanggung jawab sosial dari perusahaan.
Di lain sisi, dirinya mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengawasi anggaran Posyandu yang dialokasikan pemerintah daerah (Pemda).
Apabila ada Pemda yang tidak mengalokasikan anggaran tersebut, Kemendagri diimbau untuk memberikan teguran. Sementara Pemda yang telah mengalokasikan anggaran bagi Posyandu dapat diberikan apresiasi.
“Ini adalah Rakornas pertama untuk menyampaikan tentang Posyandu, maka saya betul-betul manfaatkan momentum ini untuk menyamakan persepsi dan upaya kita ke depan mudah-mudahan akan diridai oleh Allah SWT,” tandasnya.