Lebih lanjut, Restuardy menyampaikan tentang kondisi inflasi nasional yang dirilis BPS pada 1 Agustus yang lalu. Inflasi tahun ke tahun bulan Juli 2024 terjaga di kisaran 2,13 %, inflasi tahunan Juli 2024 ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya, dan bulan yang sama pada 2023. Kondisi yang baik ini merupakan capaian yang positif, hasil dari konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dengan pemerintah dan pemerintah provinsi/kabupaten/kota.
Meski inflasi nasional sudah berada di angka sasaran inflasi tahun 2024, Restuardy mengingatkan semua pihak agar tidak lengah dan tetap bisa menjaga inflasi yang rendah dan stabil.
Restuardy meminta secara khusus kepada daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota, baik daerah IHK maupun daerah non IHK yang inflasinya berada di sepuluh tertinggi atau di atas inflasi rata-rata nasional dan/atau di bawah rata nasional, agar segera melakukan langkah-langkah yang diarahkan Mendagri pada Rakor Pengendalian Inflasi yang dilaksanakan setiap Senin, khususnya upaya yang dilakukan terhadap tingginya harga pangan yang terjadi selama yang pada pekan kedua hingga pekan ketiga Agustus yang terjadi pada komoditas cabai rawit, cabai merah, dan minyak goreng.
Restuardy meminta daerah-daerah yang angka inflasinya berada di bawah angka 1,5% pun perlu melakukan upaya yang ditujukan untuk mendorong pergerakan perekonomian daerah lebih baik lagi.
Untuk penyelenggaraan inflasi tahun 2024, Presiden Joko Widodo mengarahkan agar TPIP dan TPID secara berkolaborasi untuk melakukan Strategi Pengamanan Produksi dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok.
Pertama, memperkuat produksi pangan melalui optimalisasi pemanfaatan infrastruktur pengairan untuk antisipasi dampak perubahan iklim.
Kedua, mengakselerasi penerapan teknologi berbasis riset dalam mendukung digitalisasi pertanian (smart agriculture).
Ketiga, mendorong investasi untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian.
Keempat, memutakhirkan sistem dan infrastruktur logistik terintegrasi guna mendukung kelancaran distribusi dan efisiensi rantai pasok antardaerah.
Kelima, memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga di tingkat pusat dan daerah guna mendukung upaya pengendalian inflasi.
Menindaklanjuti arahan Presiden RI tersebut, Kelompok Kerja Daerah telah merumuskan ada 8 (delapan) isu yang harus ditindaklanjuti, yaitu: 1) Infrastruktur Irigasi Pertanian; 2) Penelitian Pengembangan Pertanian/Inovasi Pertanian; 3) Alih Fungsi Lahan Pertanian; 4) Hilirisasi Produk Pertanian; 5) Integrasi Transportasi untuk Peningkatan Konektivitas; 6) Penguatan Sinergi dan Koordinasi; 7) Kerjasama Antar Daerah (KAD); dan 8) Penyediaan Data Pangan/Neraca Pangan.
“Bapak, Ibu peserta Rakor yang kami hormati, delapan isu arahan Presiden RI tersebut telah dikelompokkan menjadi empat isu utama dalam pengendalian inflasi, yaitu Anomali Cuaca, Alih Fungsi Lahan, Konektivitas Logistik Pangan, dan Neraca Pangan Daerah. Dari keempat isu utama tersebut, agar menjadi perhatian pemerintah daerah terkait langkah langkah yang harus dilakukan dalam mengendalikan inflasi pada tahun 2024-2025,” kata Restuardy
Pada akhir sambutannya, Restuardy Daud mengajak TPIP serta TPID Provinsi dan TPID Kabupaten/Kota untuk tetap bersinergi dan berkolaborasi serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang efektif guna menggiring ekspektasi masyarakat dan mencapai target Inflasi nasional tahun 2024 sebesar 2,5 % plus minus 1 %.