BEKASI OTONOMINEWS.ID – Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenfominfo) RI terkait tarif pengiriman paket komersial, dirasa memberatkan para pengemudi Ojek Online (Ojol).
Menurut mereka, tarif yang berlaku saat ini berdasarkan Peraturan Kemenkominfo sekitar Rp1.200 sampai Rp1.500 per kilometer tersebut mencekik para driver.
Hal itu pun mendorong ribuan pengemudi ojol di wilayah Bekasi Raya, melakukan aksi unjukrasa di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis 29 Agustus 2024.
Sekjen Dewan Presidium Wilayah Koalisi Ojol Nasional Bekasi Raya, Handriko mengungkapkan, sekitar 1500 driver ojol itu menuntut tarif pengiriman paket pos kemersial agar dinaikkan.
“Sekitar 1500 driver ojol dari Kota dan Kabupaten Bekasi, serta dari wilayah Karawang dan Cikampek,” kata Riko, sapaan Henriko.
Sebelum ke Gedung Kominfo, para pengemudi ojol asal Bekasi Raya, Karawang dan Cikampek berkumpul di kawasan wisata kuliner taman Kota Bekasi.
Riko menjelaskan, pihaknya menuntut agar dilakukan revisi Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012, tentang tarif pengiriman paket pos komersial.