Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menjelaskan, tes kesehatan sendiri akan digelar pada 31 Agustus-1 September 2024. Seperti pada tahapan Pilkada di tahun-tahun sebelumnya, tes kesehatan terhadap paslon akan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Ali Syaifa berharap, para paslon dapat mengikuti jadwal yang ditetapkan KPU dengan sebaik-baiknya.
“Kami harap limitasi waktu yang sudah ditentukan dalam PKPU dapat diikuti dengan baik. Dan digunakan sebaik-baiknya,” kata Ali Syaifa.
Masih dijelaskan Ali Syaifa, tahapan pemeriksaan administrasi akan dilakukan KPU Kota Bekasi sejak paslon mendaftar hingga 4 September 2024 mendatang. KPU memberikan waktu hingga tanggal tersebut bila ada persyaratan paslon yang kurang dan harus dilengkapi.
“Kita berikan waktu perbaikan sampai 8 Agustus 2024,” tutupnya.