JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) untuk menjaga netralitas pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Hal ini untuk mewujudkan pemilihan yang bersih dan bebas intervensi.
“Hati-hati, jangan sampai nanti PKK dibawa ikut dalam politik praktis,” kata Mendagri pada Pelantikan Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Aceh dan Pj. Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sekaligus Pengukuhan Pj. Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Aceh dan Pj. Ketua Pembina Posyandu Provinsi Kepulauan Babel di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Adapun Pj. Ketua TP PKK sekaligus Pj. Ketua Pembina Posyandu Provinsi Aceh yang dilantik dan dikukuhkan yaitu Safriati Safrizal. Sedangkan untuk Provinsi Kepulauan Babel yang dilantik dan dikukuhkan yaitu Dya Sugito.
Lebih lanjut, Mendagri mengingatkan pengurus TP PKK agar jangan sampai masuk ke dalam politik praktis dan terlibat dalam upaya memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu. Sebab, jika hal itu terjadi, maka citra PKK akan menjadi tidak baik.
Sebaliknya, Mendagri meminta pengurus TP PKK untuk berfokus pada 10 program pokok PKK sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah ditetapkan.