Restuardy juga menyoroti beberapa indikasi isu berkaitan dengan dengan Perda Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendukung aktivitas usaha. Pertama, adanya Perda yang mengindikasikan pembebanan biaya yang dirasa membebani para pelaku usaha. Kedua, adanya Perda yang belum mengakomodir kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha. Ketiga, tantangan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akomodatif terhadap pemanfaatan ruang untuk kepentingan berusaha. Keempat, Trantibum dan lingkungan yang kondusif dalam berusaha.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dengan pengusaha serta pentingnya kolaborasi dalam penyusunan regulasi sebagai upaya bersama untuk memajukan perekonomian nasional, khususnya dalam menghadapi dinamika ekonomi global.
Menurutnya, dunia usaha menjadi bagian penting karena roda ekonomi itu tidak akan berputar jika dunia usaha tidak ikut berjalan. Regulasi yang mendukung tumbuhnya usaha menjadi fokus utama Pemprov Jawa Timur.
“Untuk itu, Pemprov Jawa Timur berkomitmen untuk memberikan regulasi yang terbaik, terutama untuk meningkatkan kemudahan perizinan serta meningkatkan kualitas layanan terkait dunia usaha,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum DPN APINDO Shinta W Kamdani mengatakan Rakerkornas APINDO merupakan wadah dialog yang konkret antara pelaku usaha dengan pemerintah agar ada titik temu demi keberlanjutan ekonomi berjalan.
“APINDO berkomitmen untuk berkolaborasi dalam memberi masukan kepada pemerintah sesuai dengan visi besar APINDO yaitu mewujudkan iklim usaha yang kondusif, kompetitif, dan berkelanjutan untuk penciptaan lapangan kerja. Selain itu, APINDO menunjukkan solusi efektif dan dapat menjalankan kebijakan dari pemerintah serta terus mengawal berbagai regulasi pemerintah,” ungkapnya.