100 Anggota DPRD Banten Periode 2024-2029 Dilantik

100 Anggota DPRD Banten Periode 2024-2029 Dilantik
Sebanyak 100 Anggota DPRD Provinsi Banten dilantik dan diambil sumpah di Gedung DPRD Provinsi Banten, Senin 2 September 2024,(Foto: Istimewa)
120x600
a

BANTEN (OTONOMINEWS) – Hari ini, Senin 2 September 2024, sebanyak 100 anggota DPRD Provinsi Banten terpilih pada Pemilu Februari 2024 lalu dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Gedung DPRD Provinsi Banten.

Dalam kata pengantar sambutannya, Ketua DPRD Banten periode 2019-2024, Andra Soni menyampaikan, pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri RI nomor 100.2.1.4-3615 tahun 2024 tanggal 30 Agustus 2024, tentang peresmian pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029.

Andra Soni mengatakan, Pemilu tahun 2024 ini  melahirkan para anggota dewan yang mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sekaligus menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih, serta mendapat legitimasi dan rakyat dan mengatasi berbagai persoalan bangsa, khususnya di Provinsi Banten,” kata Andra Soni.

Dikesempatan itu pun Andra Soni merinci perolehan suara yang berhasil diraih para partai politik pada lalu.

“Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 14 kursi, Partai Indonesia Perjuangan (PDIP) 14 kursi,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Andra Soni, Partai Golongan Karya (Golkar) 14 kursi, Partai Nasdem 10 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 13 kursi, Partai Amanat Nasional tujuh kursi, Partai Demokrat 11 kursi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tiga kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) empat kursi.

r
Lihat Juga :  Bawaslu RI Klaim Temukan Pelanggaran Prosedural Coklit di Wilayah Tak Bepenghuni 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *