JAKARTA.OTONOMINEWS.ID – Pemerintah dinilai masih belum mengoptimalkan mandatory spending dengan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Perlu diketahui, anggaran pendidikan tahun 2023 terealisasi hanya Rp513,38 triliun dari total anggaran sebesar Rp621,28 triliun, atau hanya 16,45 persen dari belanja negara.
“Ini memberikan indikasi bahwa pemerintah tidak konsisten dengan arah kebijakan negara terkait dengan mandatory spending dan pembangunan kualitas SDM dan pendidikan,” kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina, Senin (2/9/2024).
Nevi menjelaskan, besarnya anggaran pendidikan yang tidak terealisasi itu menjadi ironi di tengah 4,1 juta anak dan remaja usia 7-18 tahun yang tidak bersekolah. “Bahkan, IPM Indonesia masuk jajaran terendah di negara G20, dan kesejahteraan guru belum memadai,” lanjut Politisi Fraksi PKS ini.
Selain itu, Nevi juga mendorong pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap mandatory spending bidang pendidikan melalui Transfer Ke Daerah (TKD). Hal itu karena anggaran bidang pendidikan tahun 2023 melalui TKD mencapai Rp305,60 triliun dengan realisasi Rp306,00 triliun.
Oleh sebab itu, penting untuk menyusun dan menetapkan mekanisme pemantauan anggaran mandatory spending bidang pendidikan untuk memastikan bahwa pengalokasian realisasi anggaran serta ketercapaian output dan outcome dari pelaksanaan anggaran lebih terarah.