Kemendagri Dukung Program Kegiatan Lima Lokasi Destinasi Super Prioritas

Kemendagri Dukung Program Kegiatan Lima Lokasi Destinasi Super Prioritas
120x600
a

JAKARTA.OTONOMINEWS.ID- Kementerian Dalam Negeri () melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan Rakorpusda Review Dokumen Perencanaan Daerah dalam mendukung program dan kegiatan K/L di 5 lokasi Super Prioritas di Naraya Hotel Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (2/9/2024), acara ini bertujuan untuk mereview dan memetakan dukungan kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran dokumen Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN), serta mensosialisasikan kebijakan pariwisata mengenai Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN) kepada Pemerintah daerah.

Acara ini dihadiri oleh kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah, Kadis Pariwisata Kabupaten Demak serta Kementerian dan Lembaga terkait secara langsung maupun daring.

Dalam sambutannya, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemeritah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Dr. TB. Chaerul Dwi Sapta menekankan review/pemetaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk mendukung program kegiatan Kementerian/Lembaga sudah sesuai dengan Permendagri 90 Tahun 2019 untuk selanjutnya dapat dijabarkan kedalam program/kegiatan/sub kegiatan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan sudah sesuai dengan menu pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Chaerul juga menyoroti bahwa memperhatikan efek multiganda yang akan diperoleh pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya pariwisata, maka seyogyanya pengelolaan pariwisata menjadi isu prioritas dan strategis di dalam dokumen perencanaan dan penganggarannya.

r
Lihat Juga :  Kemendagri Dorong Komitmen Daerah Melalui Rencana Aksi PPSI 2023-2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *