Kehadiran UHC kata Bupati Safaruddin, merupakan bagian dari implementasi visi misi Kabupaten Lima Puluh Kota, dimana masyarakat memperoleh hak-hak dasarnya, salah satunya di bidang kesehatan. “Saya berharap, dengan program UHC, masyarakat Lima Puluh Kota tidak lagi takut berobat ke RS maupun Puskesmas dengan alasan tidak mampu membayar. Karena asuransi kesehatan masyarakat dijaminkan oleh Pemerintah. Saya juga berpesan kepada masyarakat bila merasa sakit bisa berobat ke Puskesmas/RS dengan membawa dan menunjukan KTP untuk mendapatkan pelayanan secara gratis dengan syarat 95% masyarakat Lima Puluh Kota telah mendapatkan jaminan kesehatan,” kata Bupati.
Bupati Safaruddin mengatakan, Data per Agustus 2024, Pemkab Lima Puluh Kota telah mendaftarkan 40.577 jiwa dengan rincian 22.553 jiwa masyarakat ditanggung Anggaran Pemerintah dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lima Puluh Kota dan. 18.024 sharing dengan Pemprov Sumbar.
Bupati Safaruddin menegaskan bahwa melalui penambahan peserta JKN tersebut, ia mengharapkan Kabupaten Lima Puluh Kota per 31 Desember 2024 ini bisa mencapai UHC, bahkan jika bisa 100 persen masyarakatnya terlindungi melalui Program JKN. “Kami akan terus memperkuat sinergi dengan dan kolaborasi bersama dengan BPJS Kesehatan maupun Pemerintah Nagari melalui rekapitulasi verifikasi dan validasi data administrasi hingga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya Jaminan Kesehatan Nasional,” tambah Bupati Safaruddin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Yulia Masna dalam laporannya menyampaikan, di tahun 2020 angka UHC baru 70,6%, di tahun 2021 mengalami kenaikan hingga 79,8. Untuk tahun 2022 dan 2023 lanjut Yulia, juga mengalami kenaikan hingga 89,5%. Yulia Masna beserta jajaran pun bertekad untuk terus memaksimalkan pelayanan dan capaian kepesertaan. “Seluruh masyarakat Lima Puluh Kota berhak sehat dan mendapatkan kesetaraan pelayanan. Untuk itu, kami dari Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutur Yulia Masna. (MFS/Kominfo) DELFITRA.