RS Medistra Jakarta Persoalkan Jilbab di Tempat Kerja, Legislator PKS minta Kemenkes dan Kemenaker Bertindak

RS Medistra Jakarta Persoalkan Jilbab di Tempat Kerja, Legislator PKS minta Kemenkes dan Kemenaker Bertindak
Anggota Fraksi PKS DPR RI, Netty Heryawan.(Foto: Istimewa)
120x600
a

“Jangan dianggap hal sepele. Kasus semisal ini, jika dibiarkan, dapat mengganggu kerukunan umat beragama yang telah diperjuangkan bersama,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada dokter spesialis Onkologi yang menulis surat pengunduran diri ditujukan kepada Direksi RS Medistra Jakarta. Surat pengunduran diri dr Diani Kartini tersebut beredar di dunia maya pada 29 Agustus 2024.

Dikonfirmasi media, dokter Diani membenarkan bahwa surat tersebut memang dia tulis dan telah serahkan salinan halusnya (soft copy) kepada RS Medistra.

RS Medistra Jakarta akhirnya mengeluarkan permohonan maaf. Pihak rumah sakit tak ingin polemik pelarangan jilbab untuk calon dokter dan perawat saat perekrutan terus bergulir.

Dalam suratnya, RS Medistra mempersilakan bagi siapa pun yang ingin bekerja sama untuk melayani masyarakat di bidang kesehatan.

Mereka juga menyatakan ke depannya akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi. Sehingga, kata RS Medistra dalam suratnya, pesan yang mereka sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak.

r
Lihat Juga :  Reido Deskumar dan Ketua DPD Nasdem Punya Semangat Sama Perbaiki Agam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j