JAKARTA (OTONOMINEWS – Dunia medis kini sedang dihebohkan dengan kabar mengejutkan dari seorang dokter spesialis di RS Medistra Jakarta. Kehebohan berawal dari dokter tersebut menulis surat yang ditujukan kepada RS Medistra Jakarta dan mempostingnya di media sosial, sehingga menjadi viral.
Pasalnya, ini menyangkut hak kebebasan beragama di tempat kerja, sehingga sang dokter spesialis memilih mengundurkan diri dari pekerjaannya di RS Medistra.
Diani Kartini adalah seorang dokter spesialis onkologi di Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta Selatan, memutuskan untuk mengundurkan diri setelah mendapatkan perlakuan yang dianggap diskriminatif terkait penggunaan hijb.
Tak hanya dunia medis yang terkejut, namun keputusan ini juga berhasil memicu reaksi keras dari warganet yang menilai hal ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Spesialis bedah onkologi yang telah mengabdi di RS Medistra sejak 2010 ini, akhirnya melayangkan surat pengunduran dirinya pada 29 Agustus 2024.
Keputusan ini diambil setelah dirinya mengetahui bahwa pihak rumah sakit tersebut menerapkan kebijakan yang melarang penggunaan hijab bagi para tenaga medis, termasuk dokter umum dan perawat.
Dalam surat yang ia tujukan kepada direksi RS Medistra, dr. Diani menyatakan keprihatinannya terhadap kebijakan tersebut.
“Saya sangat menyayangkan jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan rasis seperti itu. Dikatakan RS Medistra berstandar internasional, tetapi mengapa masih rasis seperti itu?” tulisnya.
Diani juga menyinggung ada rumah sakit lain di Jakarta Selatan yang lebih besar dan lebih ramai, namun tetap memperbolehkan penggunaan hijab bagi seluruh tenaga medis, mulai dari perawat hingga dokter spesialis.