JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengambil langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan lalu lintas yang mungkin terjadi selama kedatangan Paus Fransiskus dari Vatikan pada 5 September 2024.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengumumkan pemberlakuan kerja dan pembelajaran dari rumah (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peserta didik di beberapa wilayah tertentu.
Menurut Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 24/SE/2024, kebijakan WFH dan belajar dari rumah ini akan diberlakukan kepada seluruh ASN dan peserta didik pada 208 unit satuan pendidikan yang berada di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
“Kebijakan ini dipilih sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang diperkirakan akan meningkat selama kunjungan Paus Fransiskus,” ungkap Budi, Rabu (4/9).