Ia menjelaskan, untuk Jakarta Selatan terdapat empat kecamatan yang akan menerapkan kebijakan ini adalah Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Setiabudi dan Pasar Minggu. jumlah di jakarta selatan sebanyak 162 sekolah. Sedangkan di Jakarta Pusat, 46 sekolah di empat kecamatan yaitu, Gambir, Sawah Besar, Menteng, dan Tanah Abang, juga akan mengikuti kebijakan serupa.
Budi menilai, kebijakan WFH dan pembelajaran dari rumah ini diharapkan bisa meminimalisasi kepadatan lalu lintas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya para jemaat yang ingin menyambut atau mengikuti rangkaian acara kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta, khususnya Misa Agung di Gelora Bung Karno pada 5 September 2024 besok.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap kebijakan ini dapat mendukung kelancaran acara tanpa mengganggu proses belajar mengajar dan kerja ASN di ibu kota,” tandas Budi. (Dmn)