“Para staf di kementerian pertanian itu adalah para birokrat yang profesional dan sangat patuh dengan atasan atau pimpinannya,” tegas Ferry.
Jika ada yang berani minta komisi atau fee 20 persen bahkan sampai 30 persen, itu hampir pasti orang-orang ring satu di sekitar Amran sendiri. Dan itu jelas sepengetahuan Amran juga,” tukas Ferry.
Saat ini, lanjut Ferry, para pejabat dan staf di kementerian pertanian sengaja dibuat linglung, bingung dalam bekerja, stress, penuh ketakutan karena berbagai kebijakan yang dibuat oleh Amran.
Bahkan Ferry menilai tak ada yang bermanfaat bagi petani dari kebijakan Amran Sulaiman, dan semua hanya menghambur-hamburkan biaya APBN.
Kejaksaan Agung dan KPK harus bergerak cepat mengumpulkan bukti-bukti korupsi, manipulasi bahkan nepotisme yang saat ini tercecer dan sangat mudah didapatkan ditemukan.
Ia menilai tidak terlalu sulit bagi aparat penegak hukum melacak dugaan korupsi itu. Minta saja keterangan dari para pejabat yang dimutasi oleh Amran Sulaiman sebagai Menteri.
“Mudah kok melacaknya, sangat mudah. 90% pejabat yang di mutasi oleh Amran beberapa waktu terakhir ini pasti bersedia buka mulut, jika dijamin keamanannya,” tandas Ferry.
“Biaya besar yang sudah dianggarkan oleh negara, pemerintah saat ini, justru dijadikan bancakan untuk cost politik anak yang bersangkutan maju saat Pileg yang lalu, dan saat ini adik Amran maju dalam Pilgub, selain juga menjadi menuver politik baginya sendiri,” tegas Ferry.
Ia menilai langkah hukum dari KPK dan Kepolisian diperlukan demi kepentingan para petani Indonesia.
Juga demi menjaga kredibilitas pemerintahan Jokowi-KH. Ma’ruf Amin yang sudah tercoreng, khususnya di sektor pertanian.
“Pemerintahan tercoreng akibat ulah Amran ini dengan cara menunggangi program oplah, pompanisasi, dan pengadaan alsintan yang sebenarnya bertujuan sangat baik bagi para petani,” tandas Ferry.
Sebelumnya, Mentan Andi Amran Sulaiman memerintahkan Itjen Kementan memeriksa pihak tertentu terkait kemungkinan calo atau broker pengadaan barang yang sengaja meminta fee 20 persen guna memperoleh kontrak.
“Hari ini saya memerintahkan kepada Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20 persen dari nilai kontrak,” ujar dia dalam keterangannya yang dikutip awak media, Sabtu (7/9/2024).