JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) hendaknya tidak hanya sekedar memenuhi ketentuan-ketentuan perundangan atau indikator semata, tetapi juga menghadirkan birokrasi yang substansial.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Restuardy Daud dalam sambutannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Percepatan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemda, di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Rabu (11/09/2024).
Dirjen Bina Bangda, Restuardy Daud mengungkapkan, Kemendagri sebagai pembina dan pengawas Pemda turut mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah. Namun reformasi yang diharapkan hendaknya menyentuh substansial.
“Artinya yang memberikan manfaat atau dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang kemudian kita kenal dalam posisi pelaksanaan RB saat ini. Revisi PermenPANRB yang terakhir juga bagaimana RB ini memberi dampak atau RB berdampak,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Kepada para peserta Rakor Dirjen Bina Bagda, Restuardy juga menekankan agar bersama-sama melanjutkan komitmen terhadap penyelenggaraan reformasi birokrasi. Komitmen ini perlu diwujudkan ke dalam berbagai program yang terstruktur, terencana, terlaksana, terkawal, dan terdokumentasikan.
“Ada action plan, ada rencana aksi yang kita miliki, disertai tentunya dengan meningkatkan strategi, inovasi, dan langkah-langkah konkret, dan diikuti dengan monitoring/evaluasi,” ujarnya.
Selain menyampaikan materi terkait reformasi birokrasi, pihaknya juga menjelaskan berbagai isu strategis yang menjadi fokus pemerintah. Isu-isu tersebut terdiri dari penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), hingga penanganan stunting.
“Ini forum yang baik untuk kita melihat kembali, mereviu kembali hal-hal yang masih bisa kita selesaikan hingga akhir tahun, dan kami berharap ini juga menjadi ruang untuk tukar ide, gagasan, pengalaman, dan pendapat hal-hal positif untuk perbaikan,” tandasnya.