Dewan Pers dan Prakitisi Hukum Sayangkan Belum Profesionalnya Media Angkat Berita Tentang PKPU

Dewan Pers dan Prakitisi Hukum Sayangkan Belum Profesionalnya Media Angkat Berita Tentang PKPU
Kegiatan Forum Group Disscusion (FGD) dengan tema "Menyoal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU di Pengadilan Niaga" yang digelar di Holel Akmani, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2024)/otn.
120x600
a

“Silahkan kami tidak keberatan ketika ada pemberitaan sekalipun itu negatif, tetapi itu fakta,” ungkapnya.

Sementara itu, Praktisi Hukum, Syahdan Hutabarat,SH,MH menekankan kepada wartawan untuk menulis pemberitaan tentang PKPU dan Kepailitan dengan pengetahuan yang benar, karena akan berakibat fatal.

“Jika wartawan tidak terkoneksi dengan sumber pengetahuannya atau kurang memiliki pengetahuannya dengan benar, maka akan menyesatkan pembaca yang tidak tahu,” imbuhnya.

Diakuinya, dengan adanya pemberitaan media, dirasakan menyulitkan bagi kreditor dalam mengajukan PKPU yang pada akhirnya dilakukan voting.

“Ketika PKPU itu berhasil, sebenarnya bukan hanya menyelamatkan si debitor, tetapi juga menyelamatkan tenaga kerja dan pendapatan pajaknya serta pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.[zul]

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j