JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Munaslub KADIN Indonesia yang memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum dinilai merusak proses transisi Pemerintahan Nasional dari Presiden Jokowi ke Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Sekjen MPN Pemuda Pancasila, Arif Rahman, menjelaskan Munaslub Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia yang digelar Sabtu, (14/9/2024) di Hotel St. Regis, Jakarta, menabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KADIN.
“Munaslub KADIN ini jelas melanggar AD/ART dan berpotensi mengganggu misi besar Presiden terpilih Prabowo Subianto,” ujar Sekjen MPN Pemuda Pancasila, Arif Rahman, kepada awak media, Rabu (18/9/2024).
Ia menilai langkah Anindya dalam menggelar Munaslub ini bukan hanya tanpa dasar hukum yang jelas, juga berpotensi menimbulkan ketegangan politik antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Munaslub ini dipandang publik sebagai upaya anti-demokrasi untuk menggusur Arsjad Rasjid, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024,” ujar Arif kepada wartawan, Rabu (18/9).
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan Munaslub ini justru memperburuk polarisasi politik yang tengah diupayakan untuk disembuhkan oleh Prabowo Subianto usai Pilpres.
“Prabowo memiliki visi besar untuk merangkul seluruh elemen politik, termasuk oposisi. Langkah Munaslub ini bertentangan dengan semangat persatuan yang coba dibangun oleh Prabowo,” ujarnya.