“Ya, ada surat dari Inspektorat, klarifikasi untuk dicek kembali. Ada yang benar, ada yang tidak,” Ujarnya.
Pada surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang diterbitkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati, Inspektorat menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.
Adapun jumlah transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp 2,3 miliar. Tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp 194.087.791 dengan frekuensi deposit 193 kali.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang tertulis dari Inspektorat kepada Kasatpol PP, Arifin, Dina Himawati meminta Kasatpol PP menindak lanjuti temuan terkait anggotanya yang kedapatan melakukan Judi Online agar diberikan sanksi atau tindakan sesuai dengan aturan ASN yang berlaku.[dmn]