1.321 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Pengundian Nomor Urut Cagub DKI

1.321 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Pengundian Nomor Urut Cagub DKI
Kapolres Jakarta Pusat, Kompol Susatyo Purnomo/dmn
120x600
a

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian mengerahkan sebanyak 1.321 personel gabungan untuk mengamankan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) peserta di Kantor DKI Jakarta.

Adapun personel gabungan yang dikerahkan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.

“Dalam rangka pengamanan penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di KPU Provinsi DKI Jakarta, kami melibatkan sejumlah 1.321 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi, Susatyo Purnomo Condro, Senin (23/09/2024).

Susatyo menyebut, pihaknya fokus menjaga pintu masuk dan luar Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, selama berjalannya pengundian nomor urut.

“Penjagaan kami fokuskan di gerbang masuk KPU DKI, area luar dan dalam KPU DKI selama pendaftaran ini,” ujar Susatyo.

Penjagaan paling banyak di pintu luar gerbang KPU DKI sebanyak 381 personel, pintu masuk depan KPU DKI (258), area gedung KPU DKI 57 personel dan sisanya di area massa antar pendukung, sekitar parkir KPU DKI dan jalan sekitar gedung hingga ke jalan sekitar KPU DKI.

Terkait pengalihan arus lalu lintas di sekitar KPUD Provinsi DKI Jakarta, kata Susatyo, hal itu bersifat situasional. Artinya, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika di lapangan.

r
Lihat Juga :  Sekjen PDIP: Arahkan Calon Entaskan Kemiskinan Ekstrim dan Sediakan Lapangan Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *